YLBH-Sangaji Resmi Dibentuk di Halmahera Utara

Halmahera Utara, sibermalut.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sangaji (YLBH-Sangaji) Kabupaten Halmahera Utara Provinsi Maluku Utara resmi dibentuk.
Keberadaan Lembaga tersebut untuk membantu warga miskin untuk pendampingan hukum secara gratis di Halmahera Utara.

Terbentuknya Lembaga tersebut dibuktikan dengan telah di terimanya legalitas badan hukum YLBH-Sangaji dari kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor AHU-0002652.AH.01.04.tahun 2023 pengesahan pendirian YLBH-Sangaji.

Setelah terbentuknya Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sangaji dan dikeluarkan surat legalitas dari kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Igal Nurpuansanna S.H.di tunjuk sebagai Derektur YLBH-sangaji.

Hal tersebut disampaikan melalui konferensi pers di D'Labit Caffe pada Jumat (19/05/2023) kemarin.

Direktur YLBH Sangaji. Igal Nurpuansanna S.H. menyampaikan bahwa dengan terbentuknya YLBH Sangaji di Halmahera Utara "semoga bisa menjadi solusi pencari keadilan masyarakat Halut lebih khusus masyarakat malifut Kao", serta memberikan edukasi dan pemahaman tentang hukum kepada masyarakat khususnya malifut Kao.

Igal menambahkan target prioritas lembaga bantuan hukum Sangaji adalah "memberikan layanan bantua hukum kepada masyarakat pencari keadilan bagi masyarakat yang kurang mampuh"

Lanjutnya, semoga YLBH ini mampuh menjalankan amanah dan memberikan bantuan layanan hukum kepada masyarakat

"Semoga YLBH Sangaji dapat menjadi solusi terhadap permasalahan sosial dan hukum di tengah keterbatasan masyarakat dalam mendapatkan akses hukum, maka perlu diberikan perlindungan dan bantuan hukum untuk masyarakat" ungkap direktur

Untuk di ketahui alamat kantor YLBH Sangaji bertempat di desa peleri kecamatan malifut kabupaten Halmahera Utara. 

Penulis : min
Editor    : Jaid

0 Komentar